Sabtu, 22 Juni 2013

Nama : Nur aulia _ Nik : 1252 0055 _ No Absent : 27 _ Pengantar Ekonomi Syariah

*    Bagaimana sejarah membuktikan Ekonomi Islam yang lebih adil

      Sejak adanya kehidupan manusia di permukaan bumi, hajat untuk hidup secara kooperatif di antara manusia telah dirasakan dan telah diakui sebagai factor esensial agar dapat bertahan dalam kehidupan. Seluruh manusia bergantung satu sama lain untuk memenuhi kebutuhannya. Ketergantungan mutualistik dalam kehidupan individu dan sosial diantara manusia telah melahirkan sebuah proses evolusi bertahap dalam pembentukan sistem pertukaran barang dan pelayanan. Dengan semakin berkembangnya peradaban manusia dari zaman ke zaman, sistem pertukaran ini berevolusi dari aktivitas yang sederhana kepada aktivitas ekonomi yang modern.
      Ilmu ekonomi konvensional yang mendominasi pemikiran ekonomi modern, telah menjadi sebuah disiplin ilmu yang sangat maju dan canggih, melalui suatu proses pengembangan panjang selama lebih dari satu abad. Tidak dapat dipungkiri bahwa ilmu ekonomi konvensional memberikan kontribusi yang amat besar bagi kemajuan kehidupan manusia secara materiil, terutama sesudah Perang Dunia II. Pada masa ini, revolusi ekonomi mampu memberikan kesejahteraan kepada manusia, bersamaan dengan meningkatnya produksi, membaiknya sarana komunikasi dan bertambahnya kemampuan eksploitasi sumber daya alam. Standar hidup di antara kelas pekerja menjadi lebih tinggi daripada bila mereka hanya bergantung pada pertanian.
      Namun pada perkembangannya, ekonomi konvensional terbukti gagal mempertahankan idealismenya. Kondisi-kondisi ideal yang dijadikan asumsi dalam teori ekonomi konvensional tidak pernah tercapai. Bahkan dalam setengah abad terakhir, ekonomi konvensional semakin menampakkan kelemahannya. Timbulnya kapitalisme memperbesar kesenjangan antar orang kaya dan orang miskin, antara pekerja dan pemilik modal, antara negara maju dan Negara berkembang serta menyebabkan tingginya inflasi dan bertambahnya jumlah pengangguran.
      Hasil penelitian The New Economics Foundation (NEF), sebuah lembaga riset yang berkedudukan di Inggris, tentang hubungan antara pertumbuhan pendapatan per kapita dengan proporsi atau share dari pertumbuhan tersebut yang dinikmati oleh kaum miskin, menemukan dan membuktikan bahwa pada dekade 1980-an, dari setiap kenaikan 100 $ AS pendapatan per kapita dunia, maka kaum miskin hanya menikmati 2,2 $ AS, atau sekitar 2,2 persen. Artinya 97,8 persen lainnya dinikmati oleh orang-orang kaya. Kemudian pada kurun waktu tahun 1990 hingga 2001, setiap kenaikan pendapatan per kapita sebesar 100$ AS, maka persentase yang dinikmati oleh orang-orang miskin hanya 60 sen saja, atau sekitar 0,6 persen. Sedangkan sisanya, yaitu 99,4 persen, dinikmati oleh kelompok kaya dunia.
      Hal tersebut menunjukkan adanya penurunan share kelompok miskin sebesar 73 persen dan hingga saat sekarang ini kesenjangan tersebut semakin menjadi-jadi. Fakta tersebut menunjukkan bahwa perekonomian dunia saat ini cenderung bergerak kepada ketidakseimbangan penguasaan aset dan sumber daya ekonomi, yang menjadikan kelompok kaya menjadi semakin kaya dan kelompok miskin semakin miskin. Ironisnya fakta tersebut paralel dengan kenyataan di banyak negara Muslim, di mana strategi trickle down effect yang dahulu begitu diagung-agungkan, ternyata hanya menghasilkan kesenjangan social yang luar biasa besar (Mannan, 1986: 47).
      Dalam kondisi seperti ini, maka selama tiga atau empat dekade terakhir mulai dikembangkan sistem perekonomian Islam sebagai solusi kondisi perekonomian internasional. Alquran sebagai kitab suci umat Islam bukan hanya mengatur masalah ibadah yang bersifat ritual, tetapi juga memberikan petunjuk yang sempurna (komprehensif) dan abadi (universal) bagi seluruh umat manusia. Alquran mengandung prinsip-prinsip dan petunjuk-petunjuk yang fundamental untuk setiap permasalahan manusia, termasuk masalah-masalah yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi. Prinsip-prinsip ekonomi yang ada dalam berbagai ayat di Alquran dilengkapi dengan sunah-sunah dari Rasulullah s.a.w. melalui berbagai bentuk Hadis dan diterangkan lebih rinci oleh para fuqaha pada saat kejayaan dīnu al-Islām baik dalam bentuk Ijma atau Qiyas maupun Ijtihad (Chapra, 2000: 2-4).
      Pada masa Rasulullah Saw, Islam memberikan ruang yang sangat luas bagi berkembangnya perekonomian. Salah satu prinsip dasar dalam muamalah adalah bahwa segala sesuatu hukumnya mubah, kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya, menjadi pendorong utama inovasi ekonomi yang mempercepat pertumbuhan ekonomi Islam. Pada masa Khulafaur al-Rashidin, ilmu ekonomi semakin berkembang. Pada masa ini masyarakat mencapai taraf kesejahteraan yang tinggi, yang semakin bertambah pada masa Umar bin Abdul Aziz. Ekonomi Islam mencapai puncak kejayaannya seiring dengan kejayaan Islam secara keseluruhan pada masa khalifah Harun al-Rashid. Masa kekhalifahan Harun al-Rashid berlangsung hampir seperempat abad (170-193H/786-809 M), ketika Baghdad tumbuh dari sebuah kekosongan menjadi pusat dunia kekayaan dan pendidikan. Pada masa ini, aktivitas-aktivitas komersial berkembang sampai ke Cina. Ketersediaan bantuan keuangan yang melimpah bagi para mahasiswa dan sarjana menjadikan dunia muslim sebagai suatu tempat pertemuan bagi para sarjana dari segala bidang pengajaran dan berbagai aliran dan agama. Keadilan dalam sistem perpajakan pertanian menghasilkan tingginya produksi pertanian dan meningkatnya kesejahteraan petani (Al-Asfahani, IX: 3375).
      Namun berbagai permasalahan internal dan eksternal umat Islam, termasuk kerusakan moral dan peristiwa perang salib, telah melemahkan ekonomi Islam dan menghentikan perkembangan ekonomi Islam selama satu setengah abad. Berdasarkan sejarah yang menunjukkan efektifitas sistem perekonomian Islam bila dilaksanakan sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya, sistem ekonomi Islam kembali dilirik sebagai solusi berbagai permasalahan sosial ekonomi internasional. Jika instrumen ekonomi Islam diimplementasikan dengan baik dan benar, maka masalah-masalah krusial perekonomian dapat diantisipasi sehingga tidak menimbulkan krisis ekonomi maupun finansial sebagaimana yang saat ini tengah terjadi. Dengan demikian, ekonomi Islam dapat digunakan sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar